Sudah Saatnya Kaltim Bentuk FPRB Sarkowi, : Potensi Bencana Perlu Diwaspadai

PANSUS RANCANGAN PERDA. Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Kaltim saat berkunjung ke kantor BPBD Yogyakarta

Kotanusantara.id, YOGYAKARTA. Provinsi Kalimantan Timur sudah saatnya serius membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) baik di Provinsi maupun di kabupaten – kota secara massif. Jika sudah terbentuk agar diaktifkan secara maksimal.

Demikian dikatakan Ketua Pansus Rancangan Perda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry usai kunjungan Pansus ke DPRD Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, Selasa hingga Jumat (4 – 7/6).

“Kalau yang belum ada agar dibentuk, dan yang sudah ada agar diaktifkan. Jangan hanya papan nama dan ada pengurusnya, tapi tidak ada gerakan nyatanya,” pinta Sarkowi. Dijelaskannya, FPRB merupakan wadah untuk meningkatkan kolaborasi multipihak dalam mengurangi risiko bencana.

Dengan itu akan bisa menjembatani hubungan pemerintah dan masyarakat terkait aspirasi serta ide ide dalam upaya penanggulangan bencana di daerah masing masing.

“Ini salah satu rencana aksi daerah yang meliputi unsur pemerintah daerah, non pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media massa yang dikordinasikan BPBD,” ungkap anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini.

Dicontohkannya di Yogyakarta, menurut Sarkowi forum itu terbentuk dengan baik dan bahkan melibatkan para pihak termasuk dunia usaha serta NGO baik dalam maupun luar negeri. Meski diakuinya membentuk forum tidak terlalu sulit, tapi menjaga eksistensi dan komitmen yang dibarengi usaha yang terus menerus merupakan hal yang tidak mudah.

“Tapi kalau tidak dimulai, kapan lagi. Ini tantangannya. Potensi bencana perlu diwaspadai dengan segala upaya termasuk kesiapsiagaan yang maksimal,” tandas Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Selain itu, sambung Sarkowi, di desa kelurahan yang punya potensi bencana juga mendesak dibentuk desa tangguh bencana dan lagi lagi FPRB menjadi sangat penting dibentuk di desa – kelurahan. Seperti bencana banjir di Kabupaten Mahulu.

Sudah seharusnya di desa – desa itu sudah mempunyai desa dengan status desa tangguh bencana dan sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana. “Jangan sampai sudah terjadi bencana baru bingung semua,” pungkasnya. (*/lin)

 

Sapos.co.id

BACA JUGA