Pemprov Kembali Sediakan 9.195 Formasi

Tahun Depan Semua Honorer Ditarget Diangkat PPPK

Kotanusantara.id, SAMARINDA KOTA. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mengumumkan pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 -20 Oktober 2024. Proses tahapan pendaftaran PPPK sebelumnya telah diumumkan berdasarkan surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Analisis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Reza Febriyanto menyebut bahwa setelah pendaftaran berakhir, akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Tahapan ini akan diumumkan 1 November 2024.

Jumlah formasi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersedia 9.195 formasi. Reza menyebutkan, untuk saat ini jumlah tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim berdasarkan hasil validasi mencapai 7.808 orang.

Oleh sebab itu, dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, diharapkan sudah dapat “meng-cover” seluruh tenaga non ASN di Pemprov Kaltim sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Jadi kita berharap, dengan adanya seleksi PPPK ini, seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim statusnya bisa berubah menjadi ASN di 2025,” ungkapnya.

Reza menerangkan, proses pendaftaran PPPK juga dilaksanakan bersamaan di tiap kabupaten/kota se-Kaltim. “PPPK di kabupaten/kota pasti juga dibuka. Jadi mereka juga sudah memiliki inisiatif untuk membuka formasi PPPK sebagai upaya bersama menyelesaikan permasalah tenaga non ASN,” pungkasnya. (mrf/nha/nha)

 

Sapos.co.id

BACA JUGA