Kotanusantara.id, SAMARINDA SEBERANG. Perbuatan salah seorang oknum guru mengaji -sebut saja Lantai- sungguh memalukan.
Di usianya yang sudah menginjak 66 tahun, ia justru tidak dapat mengendalikan nafsunya hingga melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang muridnya.
Ironisnya tindakan cabul Lantai itu dilakukan terhadap muridnya yang merupakan seorang laki-laki dan telah menginjak usia remaja yakni 14 tahun -sebut saja Atap-.
Lantai melakukan perbuatan tak seonoh itu di rumahnya, yang menjadi tempat dia mengajar mengaji. Pencabulan itu terjadi pada Juli 2024.
Dengan mengiming-imingi memberi uang jajan dan akan membelikan ponsel. Lantai berhasil memperdaya Atap, yang akhirnya menuruti nafsu bejat gurunya mengaji.
Meski sempat terperdaya dengan iming-iming yang membutakan mata, Atap menyadari bahwa tindakan Lantai itu merusak masa depannya.
“Orangtua korban yang tidak terima kemudian datang melaporkan tindakan cabul itu ke Polsek Samarinda Seberang pada Selasa (22/10) lalu,” beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (25/10).
Penyelidikan cepat dilakukan Polsek Seberang, sehingga di hari yang sama Lantai langsung dijemput di rumahnya dan dibawa ke markas Polsek Seberang.
“Dan terkait dengan penyidikan kasus tersebut juga sudah dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari korban maupun pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (oke/beb)
Sapos.co.id