Wajib Klarifikasi dan Terancam Sanksi, Rektorat Unmul Akan Panggil Dosen yang Diduga Ikut Kampanye

AbdunnurA

onlineku.info, SAMARINDA ULU. Dugaan keterlibatan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dalam mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Kaltim terus berlanjut. Selain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim, pihak Rektorat Unmul juga akan memanggil oknum dosen ASN tersebut untuk klarifikasi.

Rektor Unmul, Abdunnur, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum salah satu calon terkait dugaan keterlibatan dosen dalam kegiatan kampanye politik. Laporan ini telah diserahkan kepada Wakil Rektor II yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan memanggil dosen terkait untuk klarifikasi. Tahapan di internal rektorat sudah berjalan, dan jika terbukti ada ASN dari Universitas Mulawarman yang ikut kegiatan politik, akan ada sanksi sesuai dengan peraturan,” ujar Abdunnur.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap penelaahan. Rektorat juga akan meminta pertimbangan dari bagian hukum Universitas Mulawarman sebelum melanjutkan proses pemanggilan.

“Surat pemanggilan sudah dibuat pada Jumat, 25 Oktober 2024, dan akan segera dikirim kepada dosen yang bersangkutan,” tambahnya.

Rektor Unmul menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi dengan menindaklanjuti setiap laporan sesuai aturan yang berlaku.

Mengawal Netralitas ASN di Pilkada

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye menjadi sorotan, terutama dalam Pilkada Samarinda yang diikuti petahana Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Andi saat ini cuti kampanye, dan posisinya sementara diisi oleh Rusmadi hingga 23 November.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah mengimbau seluruh penjabat di kabupaten/kota untuk mengawasi ketat kinerja ASN guna menjaga netralitas selama Pilkada Serentak.

Pjs Wali Kota Samarinda, Rusmadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan penyelenggara Pilkada Serentak untuk memastikan pelaksanaan yang aman dan damai serta menjaga ASN tetap netral.

“Kami bersinergi untuk memastikan tidak ada insiden yang tidak diinginkan,” ujar Rusmadi.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas. Kesbangpol membantu KPU Samarinda dalam sosialisasi, termasuk ke sekolah dan perguruan tinggi, untuk mendukung Pilkada Serentak yang aman dan lancar.

“ASN yang terkait teknis pelaksanaan akan berkoordinasi dengan BKPSDM, sementara kami fokus pada sosialisasi netralitas,” kata Arif.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. Bawaslu akan mengawasi ketat selama kampanye hingga hari pemilihan pada 27 November.

“Jika ada ASN yang tidak netral, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang,” pungkas Muin.

KPU Samarinda Segera Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada

Menjelang Pilkada, KPU Kota Samarinda terus mempersiapkan logistik untuk memastikan jadwal pelaksanaan sesuai. Surat suara Pilkada wilayah Kalimantan Timur tiba di Pelabuhan Samarinda pada Jumat (25/10).

Logistik untuk Samarinda sudah berada di gudang KPU Samarinda di kawasan pergudangan Jalan Nusantara. Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara bisa rampung lebih awal dibandingkan Pemilu Serentak Februari lalu, guna memastikan distribusi berjalan lancar.

“Surat suara untuk seluruh wilayah Kaltim, termasuk Samarinda, sudah tiba. Rencananya, awal November kami akan memulai proses sortir dan pelipatan,” ungkap Firman.

Selama proses, setiap lembar surat suara akan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada kerusakan. Surat suara yang rusak atau kurang akan segera dilaporkan dan diganti oleh percetakan.

Proses sortir dan pelipatan kali ini diharapkan lebih cepat berkat ukuran surat suara yang lebih kecil, yaitu 18 cm x 30 cm, dibandingkan surat suara pada Pemilu serentak sebelumnya.

Firman menjelaskan bahwa tim KPU telah melakukan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi kerja. Diperkirakan, proses sortir dan pelipatan hanya akan memakan waktu sekitar tiga hari. KPU telah menyiapkan tenaga pelipat yang cukup dan siap mengantisipasi surat suara yang rusak.

“Kami berharap logistik Pilkada bisa selesai lebih awal sehingga distribusi ke kecamatan dan kelurahan dapat segera dimulai,” pungkas Firman. (mrf/hun/beb)

 

Sapos.co.id

BACA JUGA