Dari 1.000 Kampanye, 10 Diduga Langgar Aturan

SEGERA DITELUSURI. Tim paslon 01 saat memberikan laporan dugaan pelanggaran di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin (28/10).

Kotanusantara.id, SAMARINDA KOTA. Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Kaltim mengungkapkan hasil pengawasan mereka selama masa kampanye Pilkada tahun ini. Dari sekitar 1.000 kegiatan kampanye yang diawasi, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota, tercatat 10 dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki oleh Bawaslu kabupaten/kota.

“Penelusuran dugaan pelanggaran ini dilakukan di empat kabupaten/kota,” ujar Anggota Bawaslu Kaltim, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Daini Rahmat.

Daini menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas negara, netralitas, dan politik uang. Empat daerah dengan dugaan pelanggaran ini meliputi Balikpapan, Paser, Berau, dan Penajam Paser Utara (PPU).

Bawaslu mencatat ada yang sudah dihentikan karena tidak terbukti, namun beberapa kasus lainnya masih dalam penelusuran. “Kami melakukan pengumpulan bukti dan klarifikasi beberapa pihak terkait,” lanjutnya.

Jenis kampanye yang digelar paslon sejak 2 hingga 15 Oktober 2024 ini meliputi pertemuan tatap muka, pertemuan tertutup, hingga penyebaran alat kampanye. Dari total 1.000 kampanye, 67 kegiatan merupakan kampanye Pilgub Kaltim, sementara sisanya dari Pilkada kabupaten/kota. (mrf/beb)

 

Sapos.co.id

BACA JUGA