Onlineku. Info, SAMARINDA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, dan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Kaltim 2025, perlu dilakukan secara cermat dan hati – hati. Khusus untuk memangkas Sekretariat DPRD Kaltim termasuk yang harus menggunakan prinsip kehati-hatian tersebut. Kaltim harus memangkas anggaran Rp405 miliar (405.302.513.763), sehingga APBD Kaltim 2025 yang semula sebesar 20,1 triliun terkoreksi menjadi Rp19.697.486.237.
Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry pada rapat dengan Tim Anggaran Pemprov Kaltim yang dihadiri Sekprov Sri Wahyuni, Senin (10/2) di Hotel Fugo, Samarinda, kemarin.
“Saya mengingatkan agar Sekretariat DPRD Kaltim tidak diposisikan dan diberlakukan layaknya OPD biasa. Karena memang beda, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mekanisme kerjanya rapat serta kunjungan,” kata Sarkowi pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi tiga wakil ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moies dan Yenni Eviliana.
Dikatakan Sarkowi, jika mengacu pada Ingub, rencana efisiensi menyasar 13 komponen terdiri efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, efisiensi kegiatan fisik ditunda, efisiensi belanja publikasi, dan efisiensi belanja ATK, cetak, cover, kertas dan bahan habis pakai.
Selanjutnya efisiensi belanja seminar kit/souvenir, belanja makan minum rapat, kursus dan pelatihan, pakaian olahraga dan PDL, honorarium kegiatan, pengadaan kendaraan dinas, kajian/studi/rancangan teknis, belanja jasa penyelenggaraan acara dan efisiensi belanja hibah.
“Saya mengusulkan program pembangunan fisik yang nilainya besar ditunda untuk tahun 2026. DPRD tak perlu dikurangi anggarannya. Apalagi saat evaluasi APBD Kaltim 2025, DPRD Kaltim sudah mengurangi anggaran Rp32 miliar, termasuk perjalanan dinas luar negeri sudah nol,” ungkap Sarkowi, anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik usulan yang disampaikan Sarkowi dan Anggota Banggar lainnya, serta akan membahasnya lebih lanjut pada rapat selanjutnya serta melaporkan usulan tersebut pada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. “Yang jelas, perlu dipahami bahwa hasil efisiensi itu akan dilakukan pemeriksaan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red),” ujar Sri.