Onlineku.info, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengimplementasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki kondisi rumah warga kurang mampu.
Tahun ini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, terpilih untuk menerima manfaat dari program ini, dengan rencana perbaikan terhadap 36 unit rumah yang tidak layak huni.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa pendataan penerima manfaat program BSPS telah selesai dilakukan, dan perbaikan rumah akan dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan dana dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur.
“Pendataan penerima manfaat sudah selesai, dan kami telah menetapkan 36 rumah yang akan direnovasi. Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, dengan tahap pertama sudah dimulai oleh Dinas Perkim Provinsi,” ujar Aditiya.
Aditiya juga menambahkan bahwa selain perbaikan rumah, program ini juga mencakup bantuan untuk perbaikan fasilitas sanitasi bagi warga yang membutuhkan.
“Ada juga bantuan untuk perbaikan fasilitas sanitasi, terutama untuk warga yang tinggal di kawasan dengan MCK yang tidak layak,” jelasnya.
Program BSPS di Kelurahan Melayu akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dimulai oleh Dinas Perkim Provinsi, sementara tahap kedua diharapkan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten.
“Program ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama sudah dimulai, sedangkan tahap kedua akan dilakukan di pertengahan tahun,” tutup Aditiya. (Adv/Diskominfo)*