Onlineku.Info, KUTAI KARTANEGARA, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet dengan cara melubangi gedung sarangnya menggunakan linggis seusai buka puasa.
Menurut Kapolres Kukar,AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya Seorang pria berinisial NA (34) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah walet milik M (43) di Desa Muara Kaman Ulu, RT 015, tepatnya di belakang SMPN 1 Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Pelaku tertangkap basah oleh pemilik rumah walet dan para saksi saat hendak melarikan diri setelah melakukan panen sarang burung walet secara ilegal. Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Kaman.
“Pelaku masuk dengan cara melubangi dinding rumah walet menggunakan linggis, kemudian masuk ke dalam bangunan dan mengambil sarang burung walet yang ada di lantai tiga dan empat,” jelas Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya,pada Rabu 26 Maret 2025.
Menurutnya, setelah selesai memanen sarang burung walet, pelaku turun ke lantai satu dengan maksud untuk keluar dari rumah walet. Namun, aksinya diketahui oleh pemilik rumah walet dan para saksi.
“Saat hendak keluar, pelaku dipergoki oleh korban dan saksi. Mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke kami, dan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima,” tambah IPTU Gede Wijaya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:
160 keping sarang burung walet utuh dan 23 keping patahan dengan berat total 1.650 gram
1 buah tas rotan
1 buah linggis
1 batang kayu bulat
1 buah pisau dapur
1 buah senter kepala
Kapolsek Muara Kaman menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap rumah walet di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada para pemilik rumah walet agar meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa. Polsek Muara Kaman juga akan terus melakukan patroli untuk menekan angka kejahatan di wilayah ini,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Kaman dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*).