
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy Mas’ud-Seno Aji Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
Onlineku.Info, Tenggarong- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut