onlineku.info, SAMARINDA ULU. Masa kampanye Pilkada saat ini menjadi masa rentan terhadap pelanggaran. Baru-baru ini, dugaan pelanggaran kampanye mencuat dalam kegiatan kampanye paslon 02 Rudy-Seno yang dihadiri Rusmadi, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Samarinda. Dugaan pelanggaran ini dilaporkan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum Paslon 01, Roy Hedrayanto, pada 28 Oktober ke Bawaslu Kaltim untuk segera ditindaklanjuti.
Saat ini, Bawaslu Kaltim sedang memanggil sejumlah saksi terkait, termasuk pengawas kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Pada Kamis kemarin, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, juga memanggil Roy untuk klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.
“Ada 31 pertanyaan yang kami ajukan untuk mendalami laporan yang masuk, termasuk siapa saja yang hadir dalam acara tersebut,” ujar Hari. Ia menambahkan, pemanggilan ini perlu waktu sekitar lima hari sejak 30 Oktober, agar informasi dan bukti-bukti yang terkumpul bisa diverifikasi dengan baik.
Hari menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran atau tidak. “Kami juga sedang mendalami apakah ada tindakan yang menguntungkan calon tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Roy menyebut bahwa ia turut menyertakan barang bukti berupa foto dan video yang menunjukkan gestur Rusmadi yang dianggap mendukung paslon 02. Menurut Roy, secara etika, Rusmadi seharusnya mendukung kampanye paslon 01 yang didukung oleh partainya, PDIP.
“Kami berharap Bawaslu bersikap adil dalam menangani kasus ini,” ujar Roy.
Siapkan Upah Tenaga Sortir dan Pelipat Surat Suara
Tahapan Pilkada Serentak semakin dekat, dan KPU Kota Samarinda sedang mempersiapkan tenaga pelipat suara sebanyak 200 orang. Jumlah tenaga ini disesuaikan dengan kebutuhan surat suara yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Rekrutmen tenaga pelipat akan melibatkan pihak ketiga untuk menjaga integritas.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan bahwa beban kerja tenaga pelipat kali ini lebih ringan dibanding Pemilu Februari lalu karena ukuran surat suara Pilkada yang lebih kecil, yaitu 18 cm x 30 cm. “Kami siapkan upah sekitar Rp200 per lembar untuk tenaga pelipat,” ujar Firman.
Firman menekankan bahwa proses pelipatan akan dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kelengkapan dan keamanan surat suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jika dilipat lebih awal, kami perlu memastikan tempat penyimpanan yang aman,” tambahnya. Proses pelipatan dijadwalkan sebelum Selasa (5/11) dan ditargetkan selesai dalam tiga hari.
Selain surat suara reguler, KPU juga telah menyiapkan 1.000 surat suara dengan Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk pemilih yang memerlukan. “ABTN disediakan oleh pihak berbeda dari surat suara biasa,” pungkasnya.
Debat Kedua Pilgub Kaltim Digelar di Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan bahwa debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) akan diadakan di Jakarta pada Minggu, 3 November mendatang. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyebutkan bahwa pemindahan lokasi debat dari Samarinda ke Jakarta dilakukan karena keterbatasan anggaran dan waktu.
Debat ini akan mempertemukan kembali pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor–Hadi Mulyadi, dengan paslon nomor urut 2, Rudy Mas’ud–Seno Aji, dan disiarkan oleh televisi nasional agar lebih luas jangkauannya. “Persiapan debat sudah mencapai 80 persen,” ujar Fahmi.
Debat kedua akan mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat” dan merupakan bagian dari rangkaian tiga debat yang direncanakan KPU, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Tim panelis akan merumuskan pertanyaan untuk kedua pasangan calon.
Fahmi juga menambahkan bahwa masing-masing paslon boleh membawa maksimal 100 pendukung, termasuk tim keamanan mereka. “Pembatasan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung,” tandasnya. (hun/mrf/beb)
Sapos.co.id